Makalah Ulumul Hadist



BAB II
PEMBAHASAN 
A.    Pengertian Hadis Matruk
Matruk secara lughah merupakan isim maf’ul dari kata dasar “taroka”. Artinya yang ditinggalkan, yang dibuang, atau yang tidak dipedulikan. Sedangkan menurut istilah : “ Hadis yang pada sanadnya terdapat rawi yang tertuduh berdusta “.
Rawi yang tertuduh dusta adalah seorang rawi yang terkenal dalam pembicaraan sebagai pendusta, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia sudah pernah berdusta dalam membuat hadis. Seorang rawi yang tertuduh dusta, bila ia bertobat dengan sungguh-sungguh, dapat diterima periwayatan hadisnya. Kedudukannya hadis ini merupakan hadits paling dhaif setelah hadits maudhu’ (palsu).

B.     Sebab-Sebab Seorang Rawi Tertuduh Berdusta :
1.      Hadits tersebut hanya diriwayatkan dari jalurnya saja dan hadits tersebut menyelisih kaidah-kaidah yang sudah dimaklumi, yaitu kaidah-kaidah umum yang telahdisimpulkanolehparaulamadariseluruhdalil yang shahih.
2.      Rawi tersebut dikenal dengan dusta dari bicaranya pada waktu biasa, namun tidak terlihat bahwa dia berdusta diwaktu menyampaikan hadis.
Contoh Hadis Matruk :
قالرسولاللهصلىاللهعليهوسلم : لولاالنساءلعبداللهحقا
Rasulullah Saw.bersabda, “sekiranya tidak ada wanita,tentu Allah disembah (ditaati) dengan sungguh-sungguh”.
a.       Hadits ‘Amr bin Syamir Al-Ju’fi Al-Kufi Asy-Syi’i, dari Jabir, dari Abu At-Thufail, dari ‘Ali dan ‘Ammar bahwa mereka berdua berkata:
كانالنبيصلىاللهعليهوسلميقنتفيالفجرويكبريومعرفةمنصلاةالغداةويقطعصلاةالعصرآخرأيامالتشريق
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam membaca qunut pada shalat fajar, bertakbir pada hari Arafah dari sejak shalat shubuh dan berhenti pada waktu shalat ashar di hari terakhir hari-hari tasyriq.
             Hadis tersebut diriwayatkan oleh Yaqub bin Syufyan bin Asyim, dengan sanad terdiri serentetan rawi , Muhammad bin Imran, Isa bin Ziyad, Abdur Rahim bin Zaid dan ayahnya, Said bin Musayyab, dan Umar bin Khattab. Di antara nama- nama dalam sanad itu, Abdur Rahim dan Ayahnya tertuduh pernah berdusta. Oleh karena itu, hadis diatas dikenal dengan sebutan hadis matruk.
             Contoh lain dari Hadis Matruk adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari jalan Juwaibir bin Sa’id al-Azdi dari ad-Dhahhak dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw. Beliau Bersabda : “ Hendaklah kalian selalu berbuat ma’ruf(baik), karena itu akan menahan keburukan dan hendaklah kalian bershodaqoh dengan cara sembunyi karena hal itu dapat memadamkan kemarahan Rabb ( tuhan) ‘Azza Wajalla”.
             Hadis dengan sanad ini didalamnya terdapat Juwaibir bin Sa’id al-Azdi yang mana imam Nasa’i, Daruquthni dan yang lainnya mengatakan bahwa dia matrukul hadis. Namun matan hadis tersebut adalah shahih, bila dilihat dari sanad yang lain. Hadis matruk menempati peringkat kedua setelah hadis maudhu’ dari tingkatan hadis-hadis Dhaif.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Matruk secara lughah merupakan isim maf’ul dari kata dasar “taroka”. Artinya yang ditinggalkan, yang dibuang, atau yang tidak dipedulikan. Sedangkan menurut istilah : “ Hadis yang pada sanadnya terdapat rawi yang tertuduh berdusta “.
2.      Sebab-Sebab Seorang Rawi Tertuduh Berdusta :
a.       Hadits tersebut hanya diriwayatkan dari jalurnya saja dan hadits tersebut menyelisihi kaidah-kaidah yang yang sudah dimaklumi, yaitu kaidah-kaidah umum yang telah disimpulkan oleh para ulama dari seluruh dalil yang shahih.
b.      Rawitersebutdikenal dengan dustadari bicaranya pada waktu biasa, namun tidak terlihat bahwa dia berdusta diwaktu menyampaikan hadis.
B.     SARAN
Sebagai umat islam yang baik, sebelum kita mengamalkan sebuah hadis untuk dijadikan sebuah hujjah, hendaknya kita mengetahui dan memahami apakah hadis tersebut dapat dijadikan hujjah ataupun tidak. Salah satunya dengan memperhatikan kriteria maupun syarat sebuah hadis yang shohih maupun hadis yang dhaif dan mardud.



DAFTAR PUSTAKA

Ath-Tahhan, Mahmud. 1399 H/1979 M. Taisir Musthalah Al-Hadits.  Beirut: Dar Al-Qur’an Al-Karim. “ Ulumul Hadits Drs.M.Agus Solahudin, M.Ag.  Agus Suyadi, Lc. M.Ag. Bandung : Pustaka Setia.
Ahmad, Muhammad, “ulumul Hadis/ Drs. H. Muhammad Ahmad; Drs. M. Mudzakir”. Bandung : Pustaka Setia.
Rahman, Drs. Fatchur, “ Ikhtisar Musthalahul Hadits”. Cetakan :10. Bandung : PT. Alma’arif. Judul asli Ushul Al Hadits
Ajjaj Al Khatib, Dr. Muhammad. “Ushul Al Hadits”. Libanon : Dar al fikr, Beirut.
Ismail, Drs. M.Syuhudi.” PengantarilmuHadis”.Cetakan : 10. Bandung :Angkasa.
 http://www.sarjanaku.com/2011/11/hadits-dhaif-pengertian-macam-macam.html.

0 Response to "Makalah Ulumul Hadist"

Post a Comment